Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok

4 hours ago 2

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Pelaku pembakaran mobil polisi ditangkap (foto: Okezone)

JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap 5 orang terduga pembakaran mobil polisi di kawasan Depok, Jawa Barat. Empat dari lima pelaku diantaranya merupakan pengurus ormas.

"Pelaku ada lima orang, ditangkap pada 19-21 April 2025," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, 4 dari 5 pelaku yang diciduk polisi, empat diantaranya merupakan pengurus ormas. Kelima pelaku tersebut berinisial RS, GR alias AR, ASR, LS,dan seorang wanita berinsial LA.

Saat ini, kata dia, lima pelaku yang melakukan pembakaran mobil polisi pada Jumat, 18 April 2025 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga telah dilakukan penahanan oleh polisi di Rutan Polda Metro Jaya kawasan Jakarta Selatan.

Adapun aksi pembakaran mobil polisi tersebut dipicu aksi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap tersangka kasus dugaan penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api berinisial TS. Saat hendak dibawa, TS melakukan perlawanan hingga akhirnya membuat keributan di lokasi.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |