Awaludin
, Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |14:14 WIB
Kejagung RI (foto: Okezone)
JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkini terkait RUU KUHAP, salah satunya terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.
Hasilnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang paling tinggi dibandingkan lainnya. Kejagung sendiri mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75%. Kemudian selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) 72%, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68%, pengadilan 66%, dan Polri 65%.
Menanggapi hal itu, Mantan hakim Mahkamah Konstutusi (MK), Maruarar Siahaan mengatakan, kemampuan kepemimpinan menjadi faktor utama capaian keberhasilan Kejagung. Secara kualitas, personil antara lembaga kejaksaan dan kepolisian sebenarnya tidak jauh berbeda.
Menurutnya, bisa jadi penilaian publik ini karena mereka melihat hasil kinerja Kejagung yang mengungkap kasus-kasus besar. Tapi belum tentu secara nasional kejaksaan di tingkat daerah kinerjanya sebagus Kejagung. Jika di kepolisian maupun Kejaksaan ada pembinaan yang sama, bisa saja akan menghasilkan kualitas yang tidak jauh berbeda.
“Tapi bahwasanya ada capaian secara individual dari pimpinan instansi yang bisa membangun itu, bisa jadi (hasilnya) akan seperti (capaian) kejaksaan. Tapi secara rata kualitas penyidik kejaksaan dan kepolisian tidak berbeda jauh,” ungkapnya.