Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Okezone)
JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menilai Pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Sebelum kembali mengirim PMI, Pemerintah diminta mendorong pihak Saudi menyelesaikan terlebih dahulu kasus-kasus pelanggaran terhadap PMI seperti masalah eksploitasi, kekerasan, hingga eksekusi mati yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Pemerintah tidak boleh gegabah dalam membuka kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi tanpa adanya jaminan perlindungan yang jelas dan konkret bagi tenaga kerja kita. Selama ini, terlalu banyak kasus kekerasan fisik, eksploitasi tenaga kerja, hingga ancaman hukuman mati yang dialami PMI kita di sana. Ini harus menjadi perhatian utama,” kata Puan Maharani, Rabu (26/3/2025).
Untuk diketahui, Pemerintah berencana mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Pemerintah mengklaim kebijakan ini dapat menghasilkan remitansi sekitar Rp 31 triliun.
Direncanakan, moratorium yang telah berlaku selama 10 tahun ini akan dibuka dengan target pengiriman 600 ribu PMI. Sebanyak 400 ribu di antaranya pekerja informal, termasuk pekerja rumah tangga, sementara 200 ribu lainnya merupakan pekerja formal.
Puan meminta Pemerintah tak hanya berfokus pada urusan devisa negara, namun mengedepankan perlindungan bagi para pekerja migran.
“Devisa memang akan menambah pemasukan negara, tapi yang paling penting adalah perlindungan bagi pekerja migran kita. Apalagi selama ini sudah banyak kasus-kasus pelanggaran yang merugikan PMI maupun bangsa Indonesia,” tegasnya.
Meskipun otoritas Arab Saudi telah berjanji untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja asing, Puan mengatakan harus ada kejelasan komitmen perjanjian dalam mekanisme hukum yang kuat dan dapat ditegakkan secara efektif. Termasuk mengenai penyelesaian kasus-kasus hukum PMI yang menyalahi aturan HAM.
“Pastikan dulu Pemerintah Arab Saudi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus hukum pekerja migran kita yang mencederai nilai-nilai keadilan,” sebut Puan.