Kisah Jamaah Haji 2025 yang 3 Kali Kirim Oleh-Oleh lewat Kargo, Habiskan Rp7,5 Juta untuk Ongkos Kirim!

6 hours ago 1

Ramdani Bur , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |12:44 WIB

Kisah Jamaah Haji 2025 yang 3 Kali Kirim Oleh-Oleh lewat Kargo, Habiskan Rp7,5 Juta untuk Ongkos Kirim!

Abdul Latif sampai tiga kali mengirim oleh-oleh melalui kargo ke Indonesia. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)

JEDDAH Jamaah haji asal Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Abdul Latif memanfaatkan betul momen beribadah haji tahun ini. Di sela-sela aktivitas ibadah haji, Abdul Latif menyempatkan diri berbelanja oleh-oleh saat berada di Makkah.

Makkah merupakan surga bagi orang yang mencari oleh-oleh untuk sanak saudara di Tanah Air. Pasar Kakiyah, Zam-Zam Tower hingga Makkah Mall biasanya menjadi destinasi pelancong untuk berbelanja oleh-oleh di Tanah Haram.

Zamzam Tower, salah satu lokasi berburu oleh-oleh di Makkah Zamzam Tower, salah satu lokasi berburu oleh-oleh di Makkah

Mumpung berada di Makkah, Abdul Latif berbelanja superbanyak. Ia mengaku sudah mengirim oleh-oleh ke kampung halamannya melalui kargo sebanyak tiga kali selama di Arab Saudi.

Mengirim barang melalui kargo dipilih Abdul Latif karena ketentuan maskapai penerbangan maupun otoritas Bandara Arab Saudi. Saat pulang ke Tanah Air, jamaah haji hanya diizinkan membawa koper bagasi yang berat maksimalnya hanya 32 kg dan koper kabin (7 kg).

Tentu ketentuan di atas menyulitkan jamaah yang berniat memberikan oleh-oleh kepada rekan maupun saudara di Tanah Air. Alhasil, mengirim barang melalui kargo menjadi pilihan, termasuk Abdul Latif yang telah menghabiskan Rp7,5 juta hanya untuk ongkos kirim ke Tanah Air.

“Kami kirim via kargo karena jika mengandalkan bagasi sangat terbatas, sementara kami sudah terlanjur membeli banyak oleh-oleh. Kalau dibongkar di bandara kan jadinya repot,” kata Abdul Latif yang berprofesi sebagai guru SMA swasta di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan ini, saat ditemui Okezone di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |