Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam/Foto: Danandaya Arya Putra-Okezone
JAKARTA — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengaku akan mendalami viralnya narasi atau video pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang diduga didorong sebelum dilindas Rantis Brimob.
Hal itu disampaikan Anam sebelum menghadiri sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap Bripka Rohmad (R), sopir Rantis Brimob. Bripka R menjalani sidang etik di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, dugaan Affan didorong orang tak dikenal memang sulit dibahas dalam sidang KKEP. Alasannya sidang KKEP hanya bertujuan menilai apakah anggota melanggar etik saat menjalankan tugasnya.
“Kalau dalam konteks KKEP, kami tidak bisa masuk dalam ruang itu. Karena ada mekanisme formal ya, ada matriks, ada pembela, ada penuntut,” kata Anam di depan Gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
Pendalaman peristiwa dugaan terhadap Affan akan ditelusuri di luar sidang KKEP. Ia mengaku hal tersebut juga sedang didalami oleh Kompolnas.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya