Muhammad Aziz
, Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |22:10 WIB
Koperasi Merah Putih (Foto: Okezone)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Program ini menjadi langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa.
Menurut Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, keberhasilan program ini bergantung pada pengelolaan pendanaan yang jelas, regulasi yang kuat, dan mitigasi risiko kebocoran dana agar dampaknya efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
“Kami di Komisi XI mendukung penuh inisiatif Presiden Prabowo yang menunjukkan keberpihakan pada ekonomi desa. Namun, dengan skala sebesar 80.081 koperasi yang melibatkan dana publik besar, pemerintah harus memastikan program ini berjalan dengan tata kelola yang baik,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Komisi XI juga menyoroti pentingnya skema pendanaan yang matang dan berkelanjutan. Inpres no. 9/2025 menyebutkan empat sumber pendanaan awal untuk Koperasi Merah Putih, yaitu APBN, APBD, Dana Desa, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Terkait hal ini, ia menyarankan pendanaan lanjutan melalui sinergi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus koperasi, serta keterlibatan BUMN dan swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Koperasi ini harus didukung ekosistem finansial yang memungkinkan mereka tumbuh mandiri, bukan hanya hidup sesaat karena suntikan modal awal,” tambahnya.
Bahkan, setiap koperasi dapat mengakses plafon pinjaman modal awal hingga Rp3 miliar dengan tenor 6 tahun dan suku bunga sekitar 6 % per tahun.