Korlantas Polri Pangkas Birokrasi Berbelit, Apa Saja?

3 hours ago 3

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |18:16 WIB

Korlantas Polri Pangkas Birokrasi Berbelit, Apa Saja?

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo

JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri akan memasuki usia 70 tahun pada Senin 22 September 2025. Usia yang matang ini menjadi momentum refleksi sekaligus pembuktian dan terus berbenah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menegaskan, bahwa seluruh kebijakan yang dilahirkan selalu berpihak pada masyarakat. 

Sejumlah program dan kebijakan mulai dari penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga sistem pelayanan daring mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus melalui birokrasi berbelit.

 “Kami bertekad mewujudkan layanan lalu lintas yang benar-benar dapat menyentuh kepentingan masyarakat, dengan mengutamakan kecepatan, ketepatan, kepastian, dan keterbukaan. Dari situlah kepercayaan publik akan terbangun,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Dikatakannya, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) telah memangkas sejumlah birokrasi yang berbelit dan membuat program digitalisasi seperti Smart SIM Digital, E-BPKB dan E-STNK, Integrated Vehicle Database, One Stop Service Regident dan Layanan Regident Mobile.

“Ini semua memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan, dengan standar pelayanan cepat, ramah, dan efisien,” ucapnya.

Menurutnya, upaya meningkatkan kualitas layanan publik ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, melainkan juga bagian dari strategi besar membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |