Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023–2024. Terkini, diusut dugaan calon haji khusus yang baru daftar bisa langsung berangkat.
Sebanyak empat saksi diperiksa, di antaranya Staf Keuangan Asosiasi Mutiara Haji, Achmad Ruhyadin (AR); Manajer Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) periode Oktober 2024–sekarang, Arie Prasetyo (AP); Ketua Umum Kesthuri, Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba (AAT); dan Staf PT Anugerah Citra Mulia, Eris Herlambang (EH). Keempatnya diperiksa pada Senin, 1 September 2025.
"Didalami terkait dengan proses mendapatkan kuota haji tambahan dan didalami adanya calon haji khusus bisa berangkat (baru mendaftar) tanpa harus antre," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/9/2025).
Pada hari yang sama, Budi menjelaskan bahwa penyidik juga memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Berbeda dari keempat saksi, Yaqut didalami soal pembagian kuota tambahan.
"(Yaqut) didalami bagaimana proses dan argumentasi terkait pembagian kuota tambahan 20.000 yang dibagi 50:50," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya