Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |09:44 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen dengan tersangka korporasi, pada Senin 23 Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan tersebut menyasar rumah yang berada di kawasan Depok dan Cibinong, Jawa Barat.
"Untuk Cibinong, Bogor, tim di antaranya menemukan atau mengamankan dokumen-dokumen yang memberikan petunjuk terkait perkara ini," kata Budi, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, Budi menyebutkan untuk hasil penggeledahan di Depok akan segera diumumkan.
Disebutkan, lokasi yang digeledah merupakan rumah advokat dan kantor yang terkait dengan tersangka korporasi.
Sebelumnya, KPK menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.