KPK Geledah Kantor Kemnaker, Sprindik Diterbitkan Bulan Ini

5 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |18:22 WIB

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Sprindik Diterbitkan Bulan Ini

Gedung KPK (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (20/5/2025). 

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, kasus tersebut merupakan perkara baru yang tengah diusut KPK. 

"Sprindik baru, (diterbitkan) bulan ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/5/2025). 

Tetapkan Delapan Tersangka

Budi menyatakan, pihaknya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi Prasetyo.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |