KPK Nyatakan KONI Terima Dana Hibah dari APBD Jatim

6 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 23 April 2025 |11:18 WIB

KPK Nyatakan KONI Terima Dana Hibah dari APBD Jatim

Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur turut menerima dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana hibah merupakan jatah pokok pikiran (pokir) bagi anggota DPRD yang berbentuk program pengembangan masyarakat. 

Penyaluran proyek tersebut melalui sejumlah badan hingga organisasi masyarakat, termasuk KONI. 

"Ada termasuk juga di KONI dan lain-lain," kata Asep yang dikutip Rabu (23/4/2025). 

Dalam praktiknya, nilai proyek ditentukan dibawah angka Rp200 juta. Tujuannya, mengindari proses lelang. 

"Proyek-proyek itu kemudian nanti ada bagiannya yang dipotong 20 persen dari situ," ujarnya. 

Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan besaran nilai proyek yang diterima KONI Jatim. Termasuk bentuk dari proyek tersebut. Ia hanya menyebutkan, KONI Jatim menerima dari anggota DPRD Jatim bernama Kusnadi. 

Asep menambahkan, akan hal itu juga penyidik KPK menggeledah kantor KONI Jatim dan rumah La Nyalla Mattalitti. 

"Makanya kenapa penyidik lalu, melakukan misalkan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ. Karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya itu," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |