Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 23 April 2025 |16:48 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah terkait kasus dugaan suap lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, ratusan barang yang disita itu dari kediaman tersangka, yang merupakan advokat Ariyanto Bakri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Selain ratusan helm, disita juga 12 sepeda mewah serta motor gede Harley Davidson. Harli menjelaskan, penyitaan helm dilakukan lantaran nilainya yang mencapai jutaan. Terlebih, yang diamankan mencapai ratusan.
"Ya kalau 130-an rata-rata juta jadi sudah berapa dia? Jadi itu sangat signifikan," ucapnya.
(Arief Setyadi )