KPK Panggil Eks Sekjen Kementan Terkait Kasus Pengolahan Karet

5 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 20 Oktober 2025 |13:09 WIB

KPK Panggil Eks Sekjen Kementan Terkait Kasus Pengolahan Karet

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Harry Priyono. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021–2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan, namun materi pemeriksaan belum diketahui. Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.

"Nah, asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya, ada pabrik pupuk di Jawa Barat yang menghasilkan asam itu. Nah, ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

"Nah, pihak Kementan lalu mengadakan atau membeli produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," paparnya.

Namun, Asep mengungkapkan dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga. "Cuma yang terjadi adalah, terjadi penggelembungan harga di situ. Jadi, harganya yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ucap Asep.

"Jadi lebih mahal, dinaikkan harganya. Di situ terjadi penggelembungan harga," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Desa Alam | | | |