KPK Panggil Humas dan Marcom Bank BJB, Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

1 day ago 2

KPK Panggil Humas dan Marcom Bank BJB, Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Hari ini KPK, menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai Bank BJB.

Adapun, dua orang yang diperiksa sebagai saksi yakni Indra Maulana selaku Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB dan Manajer Grup Marketing Komunikasi/ Marcom Bank BJB, Purwana Bagja alias Ipung .

"Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam Pengadaan Iklan di Bank BJB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan, Senin (14/4/2025).

Di sisi lain, dia mengaku belum mengetahuinya materi apa yang akan ditanyakan tim penyidik KPK terhadap dua saksi tersebut. Tessa hanya menyampaikan pemeriksaan hari ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama. IM, Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB dan PB alias IP Manajer Grup Marketing Komunikasi/ Marcom Bank BJB," katanya.

Adapun, dalam perkara ini, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartoto (WH). Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |