Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 21 April 2025 |13:52 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Pengacara Rasamala Aritonang, Senin (21/4/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Rasamala sendiri merupakan Pengacara dari Ferdy Sambo pecatan Pati Polri berpangkat Irjen. Sambo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih. Namun, Tessa belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan eks pegawainya itu.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Firma Hukum Visi Law Office, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Maret. Penggeledahan dilakukan terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar (Penggeledahan di Visi Law Office) terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu, 19 Maret 2025.