Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 21 November 2025 |16:14 WIB

Gedung KPK (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2024–2025, Andi Saguni.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim).
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan RSUD Koltim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025).
Selain Andi, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memeriksa satu saksi lain, yakni Thian Anggy Soepaat selaku Staf Gudang KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya telah memenuhi panggilan KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ), sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya















































