Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba, Masih Berstatus Saksi

5 hours ago 3

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 28 April 2025 |17:17 WIB

Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba, Masih Berstatus Saksi

Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba, Masih Saksi dan Belum Ditahan. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)

JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus dugaan narkotika jenis obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik alias vape. Ijonk -demikian dia akrab disapa- sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, pada 17 April silam.

Kronologi Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus narkotika tersebut bermula dari kolaborasi Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai yang mendalami sebuah kasus narkoba pada Maret 2025. Dari pendalaman itu, polisi mengamankan tiga pelaku dan barang bukti berupa cairan vape.

Cairan vape tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu, mengandung etomidate atau obat keras. Ketiga pelaku pun sudah diperiksa dan ditahan. "Tapi tiga pelaku bukan dari kalangan artis," ujarnya.

Potret ganteng Jonathan Frizzy (IG) Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy) 

Dari pemeriksaan ketiga pelaku, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah pada keterlibatan aktor Jonathan Frizzy. Mantan suami Dhena Devanka itu kemudian diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kali pada 17 April 2025. 

"Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua," ujar Michael.

Lebih lanjut, Michael K. Tandayu mengatakan, status Ijonk dalam kasus narkoba tersebut masih sebagai saksi. Namun polisi masih mendalami hubungan sang aktor dengan ketiga tersangka tersebut.

"Untuk cairan vape tersebut berasal dari luar negeri. Jika sudah ada detail pemeriksaan selanjutnya akan kami sampaikan pada awak media," ungkapnya.*

(SIS)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |