Kubu Tom Lembong: Enggak Ada Audit BPKP Kok Bisa Ditahan?

13 hours ago 5

 Enggak Ada Audit BPKP Kok Bisa Ditahan?

Kubu Tom Lembong: Enggak Ada Audit BPKP Kok Bisa Ditahan/Okezone

JAKARTA - Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengungkit kembali ketika kliennya ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Tom Lembong bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi.

Dia mengaku heran ketika belum adanya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus korupsinya, Tom Lembong bisa dilakukan penahanan.

"Wah sudah banyak sekali dan kita udah capek nyebut keganjilan-keganjilannya, udah banyak sekali jadi dari awal misalnya tentang kenapa prosesnya hanya Pak Tom yang diproses menteri yang lain nggak diproses, dari awal tiba-tiba ditahan nggak ada audit BPKP," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Namun tidak hanya itu, keanehan juga terjadi di meja persidangan. Jaksa telah mengakui bahwa Tom tidak menerima uang sepersen dari kasus dugaan korupsi importasi gula namun tetap dituntut 7 tahun penjara.

"Sampai ke persidangannya nggak ada niat jahat segala macam banyak sekali," ujarnya.

Setelah menerima abolisi ini, dia berharap para penegak hukum dievaluasi secara total. Jangan sampai seorang harus masuk jeruji besi karena adanya kriminalisasi hukum.

"Harapan kita dengan sikapnya pemerintah ini ini juga ada evaluasi, evaluasi total kepada semua penegak hukum yang melakukan ketidakprofesionalan seperti itu," tuturnya.

Dia menyampaikan bahwa abolisi yang diterima ini bukan sebagai bentuk pengakuan bahwa kliennya bersalah atas kasus dugaan korupsi importasi gula.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |