KUFPEC Indonesia Kantongi Izin Kelola Lapangan Anambas (Foto: Okezone)
JAKARTA – Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company,k.s.c.c.(KUFPEC) memperoleh persetujuan resmi dari Pemerintah Indonesia untuk Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) Lapangan Anambas, yang terletak di lepas pantai Laut Natuna Barat, Indonesia.
Persetujuan POD tersebut diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 25 April 2025. Pencapaian ini menandai keberhasilan penting dalam hal regulasi dan merupakan langkah krusial menuju keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) proyek ini.
1. Lapangan Anambas
Lapangan tersebut berada di dalam Cekungan Natuna yang kaya akan sumber daya, dan merupakan aset utama dalam portofolio KUFPEC di kawasan Asia Tenggara. POD yang disetujui menggambarkan strategi bertahap untuk membuka potensi gas dan kondensat dari lapangan tersebut.
Lapangan ini direncanakan bisa onstream di tahun 2028 dengan perkiraan produksi gas mencapai sekitar 55 MMSCFD dengan investasi pengembangan mencapai sekitar USD1,54 miliar atau sekitar Rp24,8 triliun.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan persetujuan POD tersebut menunjukkan dukungan dari Pemerintah agar blok tersebut dapat segera diproduksikan untuk memperkuat neraca gas nasional dan mendukung program ketahanan energi.
“Kami akan mendorong KUFPEC untuk dapat merealisasikan agar proyek tersebut dapat onstream maksimal di kuartal 4 tahun 2027 dan akan dilakukan upaya percepatan agar bisa onstream lebih cepat dari target waktu yang telah ditetapkan”, kata Djoko.