KUR Perumahan Dialokasikan ke Pengembang untuk Percepat Pembangunan Rumah

21 hours ago 4

KUR Perumahan Dialokasikan ke Pengembang untuk Percepat Pembangunan Rumah

Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk perumahan akan dialokasikan bagi para pengembang. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk perumahan akan dialokasikan bagi para pengembang. Pemberian KUR Perumahan ini bertujuan untuk memperkuat sisi suplai perumahan. Harapannya, para pengembang memiliki modal lebih untuk membangun rumah baru di Indonesia.

"Jadi dari sisi suplai nanti ada dukungan untuk pengembang. Kontraktor bisa mendapatkan KUR dalam jumlah signifikan untuk membangun rumah baru," ujarnya di Istana Negara, Rabu (30/7/2025).

Selain memperkuat sisi suplai, Maruarar mengatakan program KUR Perumahan ini juga dapat diarahkan untuk mendukung sisi demand atau permintaan. KUR juga akan menyasar sektor produktif seperti homestay di daerah pariwisata, termasuk di Bali, Sulawesi Utara, NTB, dan Sumatera Utara.

Saat ini, regulasi teknis tengah disiapkan dan menunggu penandatanganan tiga regulasi utama: Peraturan Menko Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri PKP.

"Jadi dari sisi suplai dan demand sudah siap. Saat ini dalam proses di Menko Perekonomian untuk Peraturan Menko, Peraturan Menkeu, dan Peraturan Menteri PKP," lanjutnya.

Selain KUR Perumahan, Maruarar juga melaporkan kepada Presiden rencana peluncuran massal 25.000–30.000 unit rumah subsidi yang akan dilaksanakan pada September mendatang di berbagai kota. Kegiatan ini diharapkan akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |