Mahasiswa Ini Tega Sebar Video Syur Mantan Kekasih di Medsos Gegara Tak Diberi Uang

5 hours ago 2

Bugma , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |00:05 WIB

Mahasiswa Ini Tega Sebar Video Syur Mantan Kekasih di Medsos Gegara Tak Diberi Uang

Mahasiswa sebar video syur mantan kekasih (foto: freepik)

GOWA - Seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial HA (25) ditangkap polisi setelah menyebarkan video syur mantan kekasihnya berinisial MA (26) di media sosial. Aksi tak terpuji itu dilakukan karena pelaku sakit hati tidak diberi uang Rp400 ribu oleh korban.

Pelaku dibekuk di rumahnya di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Ia langsung digelandang ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, IPDA Muhammad Alfian menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara dan kerap berkomunikasi melalui video call dengan muatan seksual. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam video tersebut menggunakan aplikasi perekam layar.

"Video tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk mengancam dan memeras korban," ujar IPDA Alfian, Selasa (20/5/2025).

Setelah hubungan keduanya berakhir, pelaku meminta uang sebesar Rp400 ribu dari korban. Jika tidak dipenuhi, ia mengancam akan menyebarkan video syur tersebut ke media sosial. Karena tidak diberi uang, pelaku akhirnya benar-benar menyebarkan video tersebut.

Akibat perbuatannya, HA kini ditahan di Rutan Polres Gowa. Ia dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |