Ira Widyanti
, Jurnalis-Sabtu, 02 Agustus 2025 |11:40 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas (foto: freepik)
LAMPUNG TIMUR - Sepasang suami istri yang sedang mengendarai motor di Lampung Timur, menjadi korban kecelakaan lalu lintas setelah ditabrak oleh sebuah mobil yang diduga milik anggota DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim, di Jalan Umum, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa 29 Juli 2025.
Korban dalam insiden tersebut adalah Banjar Sopyan (65) dan istrinya Maini (63), warga Dusun Jagabaya, Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Akibat kecelakaan itu, Sopyan mengalami luka berat dan tewas saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Jumat 1 Agustus 2025.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa. Korban yang ditabrak adalah pasangan suami istri, keduanya mengalami luka berat saat kejadian," ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Glend menjelaskan, bahwa mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1718 PJL dikemudikan oleh seseorang bernama Muhammad Zaki, sementara Sasa Chalim berada di dalam mobil sebagai penumpang.
"Benar, Sasa adalah penumpang dalam mobil tersebut. Mobil dikendarai oleh M. Zaki," jelasnya.