Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan perkara yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Status Nadiem sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menghentikan penyelidikan terkait pengadaan Google Cloud.
"Sampai saat ini masih berproses," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).
Budi mengaku KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait proses hukum perkara yang masih berada di tahap penyelidikan. Perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK berkaitan dengan penggunaan Google Cloud dalam pengadaan laptop Chromebook.
Ia menyebut perkara ini berbeda dari yang diusut Kejagung. "Sampai dengan saat ini, penyelidikan perkaranya masih berproses karena dua hal yang berbeda. Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya," jelasnya.
Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya, KPK menduga adanya korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan Google Cloud, yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.
"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook)," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
(Fetra Hariandja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya