Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Ini Tanggapan Kapolri

7 hours ago 2

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |21:33 WIB

Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Ini Tanggapan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, penyidik Polri bisa saja memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi terkait namanya muncul dalam dakwaan JPU di persidangan perkara judi online (Judol) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan..

Sigit menyampaikan, pemanggilan itu tentunya harus berdasarkan pentunjuk dari hakim yang memimpin sidang kasus Judol tersebut.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Kapolri di auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025) malam.

Yang jelas, kata dia, penyidik pernah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Projo tersebut dalam rangka meminta keterangan terkait kasus Judol tersebut.

"Dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujarnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan judi online (judol) Komdigi beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam persidangan, nama Menteri Kominfo kala itu, Budi Arie Setiadi pun muncul. 

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," ujar bunyi dakwaan Jaksa sebagaimana dilihat pada Sabtu (17/5/2025).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |