Tangguh Yudha
, Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |21:27 WIB
Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Kemenperin: Tidak Berdampak ke Indonesia (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 10.000 karyawan Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, kabar PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia.
Febri menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, pabrik Panasonic di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," katanya, Senin (12/5/2025).
1. Efisiensi Perusahaan
Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64% pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6%. Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," tambahnya.
Febri menyebut, pemerintah sendiri terus berupaya menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. Selain itu juga menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru.
Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat. Pasar dalam negeri Indonesia, disebutnya, menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).