Patok Biaya Parkir di Monas dan Thamrin, 9 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka

4 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |20:39 WIB

Patok Biaya Parkir di Monas dan Thamrin, 9 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka

Preman berkedok ormas ditangkap polisi (foto: Okezone)

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sembilan tersangka, terkait premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka melakukan pemerasan dengan mematok biaya parkir minimal Rp20 ribu. 

Wakapolsek Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto menyebutkan, mereka melancarkan aksinya terhadap pengendara yang parkir di kawasan Thamrin City, dan Monumen Nasional (Monas). 

Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digaungkan Polda Metro Jaya pada 9-23 Mei 2025 untuk menyasar aksi premanisme berkedok ormas. 

"Untuk Polres Metro Jakarta Pusat sendiri, tiga hari pertama telah melakukan cukup banyak penindakan," kata Danny saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). 

Dalam tiga hari tersebut, Danny menyebutkan pihaknya berhasil menjaring 28 orang. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, maka Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 9 orang yang diduga kuat dapat ditetapkan tersangka," ujarnya. 

Adapun, sembilan tersangka yang dimaksud ialah, T (45), FC (53), Η (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |