PBB Soroti Unjuk Rasa, Pemerintah: Hanya Pelanggar Hukum yang Ditindak

4 hours ago 3

 Hanya Pelanggar Hukum yang Ditindak

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra/Foto: Jonathan Simanjuntak-Okezone

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara mengenai aksi demonstrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dunia. Sorotan tersebut datang dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa.

PBB diketahui mendesak pemerintah Indonesia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam unjuk rasa tersebut. Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan hanya akan menindak para pelanggar hukum, yakni mereka yang melakukan perusakan, pembakaran, hingga penjarahan.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan,” tegas Yusril dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Yusril juga memastikan bahwa mahasiswa maupun warga yang mengikuti aksi unjuk rasa secara damai tidak akan dikenai tindakan hukum. Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara.

“Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkas Yusril.

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |