Pekerja Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta?

6 hours ago 3

Pekerja Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta?

Pekerja Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta? (Foto: Okezone)

JAKARTA - Besaran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja diusulkan Rp1 juta. Besaran BSU Rp1 juta ini dinilai ideal atau setara 30% dari untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta. Namun, jika besaran BSU di bawah Rp600.000 tidak terlalu berdampak pada peningkatan daya beli.

"Jika subsidi upahnya di bawah Rp600 ribu per bulan, maka daya dorong ke konsumsi rumah tangga bakal terbatas," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira kepada Okezone, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Pencairan BSU ini masuk ke dalam paket stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025 dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Pemerintah sudah menetapkan syarat pekerja mendapatkan BSU yakni pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Tidak hanya pekerja, guru honorer juga akan diberikan bantuan oleh pemerintah.

1. Pekerja Dapat BSU Mulai 5 Juni

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh paket stimulus sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Ini diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer," kata Airlangga dalam keterangannya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |