BARRU – Pemerintah Desa Libureng melaksanakan musyawarah desa dalam rangka pembahasan dan penetapan indeks desa tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Senin (10/8/2026).
Musyawarah tersebut dipimpin Ketua BPD Amal Shaleh bersama Kepala Desa Libureng, Rahmatullah. Agenda utama pembahasan yakni proses penilaian dan penetapan indeks desa berdasarkan kondisi serta data aktual di wilayah Desa Libureng.
Ketua BPD Amal Shaleh menjelaskan, penetapan indeks desa menjadi bagian penting dalam melihat tingkat kemajuan dan kemandirian desa.
“Penetapan indeks ini digunakan sebagai acuan penting untuk merumuskan kebijakan, mengarahkan program pembangunan, dan menentukan tepat atau tidaknya sasaran anggaran bagi desa, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Libureng Rahmatullah menegaskan komitmennya untuk terus membangun Desa Libureng agar menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Kami berkomitmen membangun Desa Libureng dengan mengacu pada beberapa aspek, di antaranya ketahanan sosial, ekonomi, ekologi atau lingkungan, pelayanan dasar, aksesibilitas, hingga tata kelola pemerintahan, ” ungkap Rahmatullah yang akrab disapa Tulla.
Ia berharap, melalui penetapan indeks desa tersebut, arah pembangunan Desa Libureng dapat semakin terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah ini juga menjadi momentum bagi pemerintah desa dan BPD untuk memperkuat koordinasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta meningkatkan kemandirian Desa Libureng ke depan.
(red)

11 hours ago
4

















































