Gubsu Bobby Nasution menerima LHP LKPD Provinsi Sumut Tahun 2024, dengan predikat Opini WTP dari BPK RI di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut. (Foto: dok ist)
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024, Kamis (12/6/2025). Ini merupakan raihan yang ke 11 kalinya secara berturut-turut setiap tahun, sejak 2014.
Penerimaan opini WTP tersebut berlangsung pada rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti selaku pimpinan sidang bersama para Wakil Ketua, serta para anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Turut mendampingi Gubernur, seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Selepas menerima predikat tersebut, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.
Bobby mengingatkan jajaran para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar tetap mempertahankan capaian ini. Juga menjaga agar catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik laporan maupun pelaksanaan pembangunan diminimalisasi.