Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024. PPATK dilibatkan untuk mendeteksi aliran uang yang terkait dengan perkara ini.
“KPK berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK, yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan aliran uang. Jadi, dari siapa, kepada siapa, dari mana ke mana,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).
Budi menjelaskan, bahwa KPK hingga saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara tersebut. Dengan demikian, informasi aliran uang dan konstruksi perkara belum bisa dibuka sepenuhnya.
“Jadi kita tunggu proses penyidikannya, karena masih berprogres. Nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan tersangka, termasuk konstruksi utuh dari perkara ini,” tambah Budi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya