Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |19:28 WIB
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan para pendaki Gunung Rinjani harus mematuhi berbagai aturan/Foto: Kemenhut
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan para pendaki Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB) harus mematuhi berbagai aturan yang sudah ditetapkan. Sanksi denda akan dikenakan kepada para pendaki yang bandel.
Salah satu aturannya, seluruh pendaki harus membawa turun sambah dari barang yang dibawanya. Bagi yang membandel, maka blacklist kepada pendaki tersebut dan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Rinjani selama 5 tahun lamanya.
"Dengan segala regulasinya ada denda dan sebagainya, sanksi blacklist 5 tahun," kata Raja, Senin (19/5/2025).
Dia menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk penerapan Zero Waste di Gunung Rinjani. Ia meminta agar, penerapan ini bisa dilakukan secara serius.
"Sekarang kita sedang menerapkan secara serius Rinjani zero waste, yang akan dilakukan adalah semua barang yang akan dibawa ke atas dihitung, semua ada formulirnya, dihitung barang apa aja yang akan dibawa," ujarnya.
Nantinya barang bawaan para pendaki akan diperiksa dan didata. Dari peninjauan penerapan ini, Menhut melihat sejumlah pendaki membuka plastik kemasan dan memasukan bahan makanan seperti mie instan dan kopi ke wadah container.