Pengumuman! Pemenang Lelang KPK Harus Lunas 5 Hari Kerja atau Hangus

1 day ago 5

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |01:04 WIB

Pengumuman! Pemenang Lelang KPK Harus Lunas 5 Hari Kerja atau Hangus

Pengumuman! Pemenang Lelang KPK Harus Lunas 5 Hari Kerja atau Hangus (Foto : Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemenang lelang mempunyai waktu lima hari kerja untuk melunasi barang yang dimenangkan. Jika dalam kurun waktu itu tak kunjung dilunasi, maka tergolong wanprestasi. 

"Itu namanya wanprestasi. Jadi jika dia melakukan wanprestasi maka uang jaminan akan hangus," kata Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah kepada wartawan, Kamis (12/6/2025). 

Setelah membuat akun lelang, peserta kemudian harus membayar uang jaminan yang nilainya telah ditentukan terhadap masing-masing lot. 

 Okezone)

Apabila dinyatakan menang dalam lelang tapi tak melunasi dalam kurun waktu yang ditentukan, maka uang tersebut akan diberikan ke negara. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |