Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 1,7 Juta Ton, Sri Mulyani: Sesuai Instruksi Presiden

1 week ago 9

 Sesuai Instruksi Presiden

Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 1,7 Juta Ton, Sri Mulyani: Sesuai Instruksi Presiden (Foto: Okezone)

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2025 berjalan secara tepat waktu dan sudah sesuai yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto guna mendukung ketahanan pangan nasional.

1. Pupuk Subsidi
 


Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia (Persero), data realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai tanggal 28 Maret 2025 tercatat sebesar 1.713.652 ton dari alokasi yang ditetapkan Pemerintah sebesar 9.550.000 ton. Adapun rincian realisasinya untuk Urea sebesar 823.509 ton, NPK sebesar 818.740 ton, NPK Formula Khusus sebesar 12.057 ton, dan pupuk Organik sebesar 59.346 ton.
 
”Subsidi yang tadi bapak presiden sampaikan, subsidi pupuk coba bayangkan kita di 2025 sampai Maret sudah mengeluarkan 1,7 juta ton dan ini dilakukan secara tepat waktu dan tadi sesuai instruksi Bapak Presiden simplifikasi yang menjelaskan bagaimana kita bisa men-secure panen yang baik, karena pupuknya datang pada saat dia tanam,” demikian ungkap Sri Mulyani, Jumat (11/4/2025).

2. Distribusi Pupuk

 
Kinerja penyaluran pupuk bersubsidi pada tiga bulan pertama di tahun ini didukung langkah reformasi tata kelola pupuk bersubsidi. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Melalui aturan ini, Pemerintah memutuskan untuk merampingkan proses distribusi atau penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.
 
”Reform itu sangat-sangat memberikan pengaruh sangat besar terhadap perbaikan apa yang ada di dalam pelaksanaan. Beberapa subsidi BBM, LPG 3 Kg, subsidi Listrik semuanya dari sisi volume mengalami kenaikan, ini artinya APBN bekerja untuk melindungi masyarakat agar mereka yang bebannya terasa dalam situasi saat ini dapat perlindungan dari APBN,” katanya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |