Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Bobol Rumah di Ibaraki

7 hours ago 3

Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Bobol Rumah di Ibaraki

Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Bobol Rumah di Ibaraki (Foto : Freepik)

JAKARTA - Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang ditangkap pihak kepolisian Prefektur Ibaraki usai kedapatan merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota, Jepang. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan Januari 2025.

“KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan BR) ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” kata Judha kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

udha berkata, ketiga WNI merupakan overstayer alias warga asing yang telah habis masa visanya. Saat ini, kata dia, ketiga WNI itu telah didampingi pengacara.

“KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya,” ujar dia.

Dia memastikan, pihak KBRI Tokyo akan terus memonitor dan memberikan pendampingan terhadap ketiga WNI tersebut.

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” jelas dia.

(Angkasa Yudhistira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |