Penyidik KPK Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta terkait PAW Harun Masiku, Termuat di Barang Bukti

13 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |18:02 WIB

Penyidik KPK Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta terkait PAW Harun Masiku, Termuat di Barang Bukti

Rossa Purba bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto

JAKARTA - Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menyatakan, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto bersedia menalangi Rp400 juta terkait proses suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Hal itu berdasarkan apa yang termuat dalam barang bukti elektronik (BBE). 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Awalnya, Rossa menjelaskan pihak yang diminta untuk menghubungi eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah Agustiani Tio Fridelina. 

Setelah komunikasi terjalin, Wahyu meminta Rp900 juta untuk memuluskan Harun menjadi anggota dewan. 

"Sebenarnya, Wahyu itu cuma minta Rp900 juta, itu hasil negonya. Oleh para pihak 3 (Saeful, Donny, dan Tio) strategi ini dibilang itu minta Rp1,5 (miliar), jadi mereka ada spare untuk uang capeknya lah, istilahnya seperti itu," kata Rossa. 

Rossa menyebutkan, jumlah tersebut masih bertambah jika masuk ke proses pelantikan yang jumlah totalnya menjadi Rp2,5 miliar. Namun, Harun tidak mampu untuk memenuhi permintaan tersebut. 

"Atas permintaan itu Harun Masiku nggak punya uang, ini tergambar dari pada saat itu kita pakai rekening koran, dan juga kita cek lokasi tinggalnya, bahkan mobilnya pun kami juga kurang representatif (untuk bayar Rp2,5 M) mencoba untuk cari dana talangan terkait dengan hal itu," ujar Rossa. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |