Arief Setyadi
, Jurnalis-Rabu, 26 Maret 2025 |23:55 WIB
Rutan Salemba pindahkan narapidana (Foto: Ist/Okezone)
JAKARTA – Rutan Kelas I Salemba memindahkan 300 narapidana ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Banten pada Selasa 25 Maret 2025. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dari komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo yang memimpin proses pemindahan mengatakan, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi," kata Wahyu dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/3/2025).
Pemindahan narapidana ini, lanjut Wahyu, juga bertujuan untuk mengatasi masalah overkapasitas di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan. Dengan jumlah penghuni yang lebih terkendali, pihaknya berharap lingkungan pemasyarakatan menjadi lebih aman dan kondusif, serta meminimalkan potensi gangguan keamanan.
Rutan Kelas I Salemba telah memindahkan lebih dari 1.500 narapidana ke sejumlah Lapas di Jawa Barat dan Tangerang sejak November 2024 hingga Maret 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kepadatan penghuni dan memperketat pengawasan terhadap warga binaan.
Selama proses pemindahan, pengawalan dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas-lapas yang sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan masing-masing.