Perbedaan Listrik Subsidi dan Nonsubsidi, Ini Penjelasan Lengkapnya!

1 day ago 12

Perbedaan Listrik Subsidi dan Nonsubsidi, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Perbedaan Listrik Subsidi dan Nonsubsidi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi yang harus diketahui masyarakat. PT PLN (Persero) mengelola layanan listrik bagi masyarakat dalam dua kategori utama yakni subsidi dan nonsubsidi.

Pengelompokkan ini menjadi dasar penentuan tarif yang berbeda. Hal ini memengaruhi rincian biaya dan pilihan daya listrik bagi setiap pelanggan PLN.

Mengutip informasi dari web PLN, Selasa (3/6/2025), berikut perbedaan listrik subsidi dan nonsubsidi sebagai berikut.

Biaya Listrik

Listrik Bersubsidi: Tarif listrik bersubsidi cenderung lebih rendah karena mendapatkan alokasi dana subsidi dari pemerintah.

Listrik Nonsubsidi: Tarif listrik nonsubsidi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan listrik bersubsidi.

Daya Listrik

Listrik Bersubsidi: Kategori daya untuk listrik bersubsidi mencakup 450 VA dan 900 VA.

Listrik Nonsubsidi: Kategori daya untuk listrik nonsubsidi terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu:

A. Golongan Tarif untuk Keperluan Rumah Tangga (R)
R-1/TR dengan daya 900 VA – RTM (Rumah Tangga Mampu).
R-1/TR dengan daya 1.300 VA.
R-1/TR dengan daya 2.200 VA.
R-2/TR dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA.
R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas.

B. Golongan Tarif untuk Keperluan Bisnis Besar (B)
B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA.
B-3/TM dengan daya di atas 200 kVA.

C. Golongan Tarif untuk Keperluan Industri Besar (I)
I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA.
I-4/TT dengan daya 30.000 kVA ke atas.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |