Pertambangan Gunung Kuda di Pasangi Police Line, Sejumlah Saksi Diperiksa Polisiamp;nbsp;

1 day ago 6

Agus Warsudi , Jurnalis-Sabtu, 31 Mei 2025 |14:46 WIB

Pertambangan Gunung Kuda di Pasangi <i>Police Line</i>, Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi 

Polisi Pasang Police Line di Gunung Kuda Cirebon usai Longsor (foto: dok ist)

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP) longsor tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025).

Pemasangan police line dilakukan setelah Pemprov Jabar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi tersebut. Pencabutan izin itu tertuang dalam Kepgub Jabar Nomor 031.05//Kep.152-Rek/2025 tentang tim monitoring dan evaluasi pemanfaatan lahan di Provinsi Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Setelah keluar sanksi pencabutan izin tambang oleh Gubernur ini, maka Polri memasang police line (garis polisi) di TKP," kata Hendra.

Saat ini, lanjutnya, Polda Jabar tengah melakukan penyidikan kasus longsor tambang galian C pada Jumat (30/5/2025) yang menewaskan 14 orang, 9 luka-luka, dan 11 hilang itu.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |