Pesan Menag soal Zakat, Sosok Amil Harus Profesional

6 hours ago 3

Pesan Menag soal Zakat, Sosok Amil Harus Profesional

Pesan Menag soal Zakat, Sosok Amil Harus Profesional (Foto : Kemenag)

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah. Hal itu ia sampaikan saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pengelolaan Zakat Tahun 2025 di Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.

Menurut Menag, Abu Hurairah merupakan contoh ideal amil zakat yang tidak hanya jujur, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme tinggi dalam mengelola keuangan umat. “Mari kita menjadi amil yang benar, mari kita menjadi Abu Hurairah,” ujar Menag.

Menag menjelaskan perbedaan antara amil dan fa’il, meskipun berasal dari akar kata yang sama, menurutnya amil adalah orang yang bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, sedangkan fa’il adalah orang yang hanya bekerja saja dengan mengabaikan aspek kompetensi. “Kalau yang ditunjuk tidak kompeten, maka itu bukan amil, tapi fa’il,” ungkapnya.

Selain itu, Menag juga mengisahkan bagaimana Rasulullah SAW menunjuk Abu Hurairah untuk memegang kunci Baitul Mal yang menyimpan zakat, infak, sedekah, dan wasiat. Penunjukan ini menunjukkan betapa selektifnya Nabi Muhammad SAW dalam memilih pengelola keuangan umat.

Nasaruddin Umar juga menceritakan pengalaman Abu Hurairah yang berjaga atas perintah Nabi untuk mengantisipasi pencurian. Dalam tiga malam berturut-turut, seorang pemuda datang mencoba mencuri karena keluarganya kelaparan. Abu Hurairah tetap menjalankan tugasnya sebagai penjaga dan tidak mendistribusikan harta tersebut, meskipun pemuda itu memohon.

Pada malam ketiga, pemuda tersebut memberikan wirid berupa bacaan Ayat Kursi kepada Abu Hurairah, yang diyakini dapat mengusir setan. Keesokan harinya, Rasulullah SAW menjelaskan pemuda itu sebenarnya adalah iblis yang menyamar. “Nabi tahu siapa yang pantas memimpin Baitul Mal. Itulah Abu Hurairah yang sangat jujur dan pantas menjadi amil,” kata Menag.

Separuh Ajaran Agama Urusan Sosial

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Noor Achmad, dalam Rakornas tersebut menyampaikan bahwa separuh ajaran agama merupakan urusan sosial. Oleh karena itu, penguatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sangat penting untuk membangun kehidupan beragama yang utuh dan berdampak.

“Separuh agama itu adalah urusan sosial, separuhnya lagi ibadah mahdah (ritual-red). Artinya, separuh dari kehidupan beragama kita dikelola melalui pendekatan sosial,” tegas Noor Achmad.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |