GUNUNG MAS, radarsampit.com – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang mendukung program nasional.
Program itu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) khususnya TPB ke 15 dengan fokus kepada melindungi, memulihkan, dan mempromosikan penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan.
Program ini hadir untuk mendukung upaya pelestarian Bentang Alam Rungan-Kahayan di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki ekosistem hutan hujan tropis, rawa gambut, dan keragaman hayati yang luar biasa.
Bertema “Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Rungan”, program ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan ekosistem di kawasan yang meliputi area sekitar 5.416 hektare di antara Sungai Kahayan dan Sungai Rungan.
Kawasan ini merupakan habitat bagi orangutan, mamalia endemik Kalimantan, spesies burung, dan jenis ikan endemik Kalimantan serta memiliki nilai budaya yang sangat penting bagi masyarakat adat setempat.
Sejak Januari 2025, PLN telah bekerja sama dengan Yayasan Borneo Nature Indonesia (YBNI) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rungan untuk melakukan serangkaian kegiatan.
Dimulai dengan analisis sosial yang melibatkan pengambilan data terkait identifikasi sumber pangan, mata pencaharian, sejarah desa, serta peta sosial kawasan yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memahami potensi dan tantangan yang dihadapi masyarakat adat serta kondisi alam sekitar.
Pada Februari 2025, PLN bersama YBNI dan MHA Rungan juga melakukan survei keanekaragaman hayati yang melibatkan tim ahli guna mendata flora dan fauna yang ada di wilayah tersebut.
Survei ini penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi biodiversitas yang ada, serta sebagai bahan dasar untuk merancang langkah-langkah pelestarian yang lebih terarah.
Pada 6 Maret 2025, hasil analisis sosial dan survei keanekaragaman hayati disampaikan dalam bentuk narasi kepada Masyarakat Hukum Adat Rungan melalui rangkaian lokakarya.