Polisi Bongkar Investasi Bodong Modus Love Scamming dengan Kerugian Rp423 Juta

8 hours ago 4

Polisi Bongkar Investasi Bodong Modus Love Scamming dengan Kerugian Rp423 Juta

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming (foto: Okezone/Riyan)

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Dengan modus love scaming yang dipadukan dengan penawaran pekerjaan secara online,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/7/2025).

Di tempat yang sama, Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menuturkan, korban dengan pelaku berkenalan melalui media sosial pada Mei 2025. Para pelaku mencatut foto selebgram wanita asal Malaysia untuk menarik korban.

“Kemudian setelah berkenalan dan bertemanan di Instagram, terlapor mengajak chat melalui WhatsApp,” ujar dia.

Percakapan antara pelaku dan korban semakin intens hingga pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.

“Terlapor menawarkan pekerjaan paruh waktu secara online kepada korban dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10 persen dari jumlah modal yang disetorkan melalui website “Banggood”,” paparnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |