Polisi Ciduk 2 Pelaku Pencatutan Data Pribadi Buat Rekening, Diduga untuk Menipu di Kamboja

9 hours ago 5

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pencatutan Data Pribadi Buat Rekening, Diduga untuk Menipu di Kamboja

Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.

JAKARTA - Polisi menciduk dua orang pelaku pencatutan data pribadi seseorang untuk digunakan dalam pembuatan rekening di dalam sebuah Handphone. Alat komunikasi itu berisi rekening lantas dikirimkan keluar negeri, yakni Kamboja, yang mana diduga hendak dipakai untuk melakukan aksi penipuan.

"Dua orang tersangka diamankan di daerah Jakarta Pusat pada tanggal 10 April 2025. Modusnya, para pelaku membuat rekening bank secara online dan m-banking, dimana tersangka sudah mempersiapkan handphone, kemudian berisi sim card dan email aktif," ujar Kasubdit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Megawati pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, dua tersangka yang diciduk polisi itu berinisial DA dan IKA, yang mana DA berperan merekrut IA untuk mencarikan identitas miliki orang lain yang hendak didaftarkan ke rekening online ataupun m-banking. DA juga berperan mengirimkan handphone yang sudah berisi sim card dan email aktif tersebut pada IKA.

"Setelah saudara IKA (DPO) mendaftarkan dan dipastikan sudah bisa digunakan, saudara DA memberikan handphone tersebut kepada saudara MP, yang saat ini DPO dan berada di luar negeri. Peran IA tadi mencari identitas pribadi milik orang untuk didaftarkan rekening online maupun mobile banking," tuturnya.

Dia menerangkan, DA dan IA pula bersama-sama mengirimkan handphone yang telah siap tersebut keluar negeri. Diduga, handphone berisi rekening dan m-banking dengan data pribadi milik orang lain tersebut bakal digunakan untuk penipuan.

"Kami sedang melakukan pengembangan diduga posisi atau lokasi pengiriman barang ini berada di Kamboja," katanya.

(Puteranegara Batubara)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |