Polisi Ciduk Sindikat Pinjol Ilegal, Modus Ancam Sebarkan Foto Bugil Nasabah

4 hours ago 1

Polisi Ciduk Sindikat Pinjol Ilegal, Modus Ancam Sebarkan Foto Bugil Nasabah

Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk 7 orang pelaku yang masuk dalam sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal/Ari Sandita-Okezone

JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk 7 orang pelaku yang masuk dalam sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal. Para pelaku memeras dan mengancam nasabahnya bakal menyebarkan foto bugilnya yang telah dimanipulasi pelaku.

"Pelaku mengirimkan foto wanita telanjang dan hanya menggunakan celana dalam yang dimanipulasi dengan foto wajah korban yang kemudian foto manipulasi tersebut dikirimkan kepada korban dan keluarganya," ujar Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi pada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, para pelaku telah melakukan pengancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi bermodus pinjol itu pada ratusan korban, satu di antaranya berinisial HFS. Aplikasi pinjol ilegal yang dijalankan pelaku bernama Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar.

"Para pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban HFS menggunakan laptop dan handphone," tuturnya.

Dia menerangkan, contoh pesan yang dikirimkan pelaku pada korban di antaranya berbunyi, "Jika tetap tidak ada pembayaran di aplikasi Dompet Selebriti - KSP, kami akan kirim juga foto Anda plus beritahu utang pinjol Anda plus nomor-nomor di HP Anda. Bayar sekarang". Pesan itu dikirimkan oleh aplikasi Dompet Selebriti.

Lalu, pesan berbunyi "HFS anak haram lahir dari (kata-kata kasar) busuk, bayar utang di Pinjaman Lancar. Itu duit jangan buat nyumpal (kata-kata kasar) anak haram HFS suruh bayar utang di APK Pinjaman Lancar. Itu duit jangan buat nyumpal (kata-kata kasar) ibumu via di APK. Jangan bayar di luar APK (kata-kata kasar)", yang mana pesan itu dikirimkan oleh aplikasi Pinjaman Lancar.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |