Polisi Resmi Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

1 day ago 8

Polisi Resmi Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

Bareskrim soal Mahasiswi ITB pengunggah meme Jokowi dan Prabowo

JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB, SSS yang telah membuat meme AI Presiden RI, Prabowo Subianto dengan Presiden RI ke 7, Joko Widodo hingga viral tersebut.

"Hari Minggu (11/5/2025) penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap SSS itu diawali dengan laporan yang diterima polisi pada tanggal 24 Maret 2025 lalu. Polisi lantas melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April lalu hingga akhirnya pada Selasa, 6 Mei 2025 polisi menangkap seorang perempuan berinisial SSS.

"SSS selaku pemilik, pengguna, penguasaan dari akun X atau Twitter, kay in midsummer fires @reiayanyami, yang merupakan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dimana atas dugaan melakukan tindak pidana, adanya dugaan tindak pidana manipulasi atau menciptakan informasi atau dokumen informasi seolah-olah merupakan data otentik dan atau memposting, mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan," tuturnya.

Dia menerangkan, mahasiswi ITB itu lantas dilakukan penahanan pada tanggal 7 Mei 2025 hingga tanggal 26 Mei 2025 di rutan Bareskrim Polri. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 3 orang saksi dan 5 orang dimintai keterangan sebagai pendapat ahli, serta melakukan penyitaan barang bukti dari para saksi dan tersangka.

"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan digital forensik sehingga penyidik sudah menganggap cukup dan lengkap tuk proses ini dilalukan proses penyidikan," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |