Polisi Sita Rp68 Juta dari Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi (Foto Ilustrasi: Okezone)
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AS (23), pelaku pembunuhan toko sembako berinisial ALS ditemukan tewas bersimbah darah di tempat usahanya di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat ditangkap, polisi menyita uang puluhan juta dari pelaku.
“Anggota juga menyita uang tunai hasil kejahahatan sebanyak Rp68 juta, 1 unit kendaraan motor, dan 2 unit telepon genggam, yaitu hasil dari pencurian tersebut,” kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah kepada wartawan Senin (2/6/2025).
Dia menuturkan, pelaku ditangkap di salah satu hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Minggu 1 Juni 2025, dini hari. Saat ditangkap, lanjut dia, pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, pemilik toko sembako ditemukan tewas bersimbah darah di tempat usahanya, Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu 31 Mei 2025. Pria yang akrab disapa Koh Alex diduga jadi korban pembunuhan.