Ilustrasi
JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap mobil polisi di Harjamukti, Depok.
“Telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Ade Ary merinci kelima pelaku yang telah diamankan berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Kelima pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda.
“Ada yang berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka berinisial TS, dan memukul petugas. Kemudian ada yang membakar mobil Xenia warna silver milik petugas,” ujar dia.
Berikut daftar lima pelaku beserta perannya:
1. RS, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Peran menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka inisial TS, dan memukul petugas Aipda Ariek
2. GR alias AR, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Peran, membakar mobil Xenia warna silver milik petugas
3. ASR, peran melawan petugas Aiptu Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. LA, organisasi Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti. Peran menghasut warga atau anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota Polres Depok dengan berteriak "Bakar! Bakar! Bakar!".
5. LS, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Peran merusak mobil anggota Polres Depok.