Polres Bogor Kota Tangkap Dua Pelaku Pemalsuan Tanggal Kadaluarsa Susu Kemasan

5 hours ago 2

Polres Bogor Kota Tangkap Dua Pelaku Pemalsuan Tanggal Kadaluarsa Susu Kemasan

Dua pelaku pemalsuan tanggal kadaluarsa/Foto: Putra Ramadhani Astyawan-Okezone

BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku pemalsuan tanggal kadaluarsa. Mirisnya, produk yang dipalsukan adalah susu kemasan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan kedua pelaku yakni Muhammad (53) merupakan pemilik toko grosir di Kota Bogor dan Fitria (27) pemilik gudang di Kota Depok.

"Yang mana ditemukan di wilayah sekitaran daerah Bogor Kota itu ditemukan ada salah satu grosir yang memasarkan salah satu merk susu yang tanda kadaluarsanya atau label kadaluarsanya dipalsukan. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, mendapatkan barang ini dari wilayah Depok," kata Aji, Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mendapatkan minuman kemasan susu tersebut melalui orang lain atau sales yang biasa berkeliling. Namun, keduanya tidak mengetahui nomor telpon maupun perusahaan tempat sales tersebut bekerja.

"Berdasarkan pengakuan memang baru beberapa kali menerima. Dari sales yang datang ke toko grossirnya. Jadi pengakuan baru dua kali," jelasnya.

Modusnya, para pelaku barang reject atau susu kadaluarsa. Tanggal kadaluarsanya diubah menjadi seolah-olah baru dan dijual di bawah pasaran.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |