Awaludin
, Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |21:01 WIB
Polri tindak tegas premanisme di Indonesia (foto: Okezone)
JAKARTA - Pihak kepolisian menggelar operasi penindakan terhadap premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Hal ini tertuang dalam instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kegiatan yang dimulai sejak 1 Mei kemarin itu bakal berfokus pada praktik-praktik premanisme yang semakin meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI) wilayah Jawa Barat, Wagiman mengapresiasi langkah Polri untuk melakukan operasi kepolisian secara besar-besaran untuk memberantas segala bentuk premanisme di seluruh Indonesia.
"Negara tidak boleh kalah dengan segala bentuk aksi premanisme, yang kehadirannya sudah meresahkan masyarakat. Kita dukung kepolisian bertindak tegas membasmi segala bentuk premanisme. Apalagi tindakannya sudah menjurus pada tindakan kriminal," tegas Wagiman dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, ADIHGI menyambut baik perintah kapolri, hal itu juga disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat mengingat kehadiran preman belakangan ini marak dan cukup meresahkan diberbagai wilayah.
"Bukti negara hadir di tengah masyarakat," bebernya.