Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath. Foto: Dok IST.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyambut baik sikap tegas Polri terkait operasi besar-besaran mengungkap ribuan kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 1–9 Mei 2025. Diketahui, Korps Bhayangkara telah mengusut 3.326 perkara.
Menurut Rano, capaian Polri dalam menyelesaikan 3.326 perkara premanisme merupakan bentuk nyata penegakan hukum yang progresif dan terukur, sekaligus mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama operasi ini. Penanganan terhadap aksi premanisme tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, politisi muda dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa premanisme adalah bentuk ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang-ruang publik strategis seperti kawasan industri, ruang usaha, bahkan aktivitas masyarakat kecil. Rano menilai operasi yang dilakukan Polri merupakan respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
"Dalam konteks akademis, tindakan premanisme adalah bentuk kriminalitas yang terorganisir dan dapat bertransformasi menjadi kejahatan yang lebih kompleks bila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan Polri melalui metode deteksi dini, preemtif, hingga represif, adalah bentuk good practices dalam tata kelola keamanan nasional,” tegasnya.